my soltice
Kamis, 14 Juni 2012
teori politik
BAB I
LATAR BELAKANG
1.1. Latar Belakang
Aristoteles lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Thracia, Yunani (dahulunya termasuk wilayah Makedonia tengah) tahun 384 SM.Ayahnya adalah tabib pribadi Raja Amyntas dari Makedonia. Pada usia 17 tahun, Aristoteles menjadi murid Plato. Belakangan ia meningkat menjadi guru di Akademi Plato di Athena selama 20 tahun. Aristoteles meninggalkan akademi tersebut setelah Plato meninggal, dan menjadi guru bagi Alexander dari Makedonia. Saat Alexander berkuasa di tahun 336 SM, ia kembali ke Athena. Dengan dukungan dan bantuan dari Alexander, ia kemudian mendirikan akademinya sendiri yang diberi nama Lyceum, yang dipimpinnya sampai tahun 323 SM. Perubahan politik seiring jatuhnya Alexander menjadikan dirinya harus kembali kabur dari Athena guna menghindari nasib naas sebagaimana dulu dialami Socrates.[rujukan?] Aristoteles meninggal tak lama setelah pengungsian tersebut. Aristoteles sangat menekankan empirisme untuk menekankan pengetahuan.
Teori Politik berasal dari dua suku kata, Teori dan Politik. Teori dapat diartikan sebagai cara, model kerangka fikiran ataupun pedapat yang dikemukakan oleh seseorang sebagai keterangan mengenai suatu peristiwa. Sedangkan politik berarti negara (berasal dari kata polis). Politik juga memiliki arti sebagai proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud prosespembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
• Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
• Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
• Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
• Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik
1.2. Tujuan Makalah
Tujuan pembutan makalah adalah salah satu tugas perbaikan nilai pada mata kuliah teori politik di semseter 2 (dua)
1. Untuk memenuhi tugas mata kulia teori politik
2. Sebagai penambah wawasan keilmuan di bidang politik
3. Sebagai bahan referensi pembelajaran mahasiswa FISIP
BAB II
PEMBAHASAN
Sejarah Perkembangan :
A. Teori Politik Zaman Klasik
(1) Teori Politik Socrates
Socrates memiliki kepribadian sebagai seorang teoritikus politik yang berupaya jujur, adil dan rasional dalam hidup kemasyarakatan dan mengembangkan teori politik yang radikal. Namun keinginan dan kecenderungan politik Socrates sebagai teoritikus politik membawa kematian melalui hukuman mati oleh Mahkamah Rakyat (MR). Metode Socrates yang berbentuk Maieutik dan mengembangkan metode induksi dan definisi. Pada sisi lain Socrates memaparkan etika yang berintikan budi yakni orang tahu tentang kehidupan dan pengetahuan yang luas. Dan pada akhirnya akan menumbuhkan rasa rasionalisme sebagai wujud teori politik Socrates.
(2) Teori Politik Plato
Filsafat politik yang diuraikan oleh Plato sebagai cerminan teori politik. Dalam teori ini yakni filsafat politik tentang keberadaan manusia di dunia terdiri dari tiga bagian yaitu, Pikiran atau akal, Semangat/keberanian dan Nafsu/keinginan berkuasa.Plato memiliki idealisme yang secara operasional meliputi : Pengertian budi yang akan menentukan tujuan dan nilai dari pada penghidupan etik, Pengertian matematik, Etika hidup manusia yaitu hidup senang dan bahagia dan bersifat intelektual dan rasional, Teori tentang negara ideal, Teori tentang asal mula negara, tujuan negara, fungsi negara dan bentuk negara, Penggolongan dari kelas dalam negara, Teori tentang keadilan dalam negara dan Tori kekuasaan Plato.
(3) Teori Politik Aristoteles
Teori politik Aristoteles bernuansa filsafat politik yang meliputi : Filsafat teoritis, Filsafat praktek dan Filsafat produktif. Teori negara yang dinyatakan sebagai bentuk persekutuan hidup yang akrab di antara warga negara untuk menciptakan persatuan yang kukuh. Untuk itu perlu dibentuk negara kota (Polis). Asal mula negara, Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota. Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi. Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum.Oleh karena itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.
B. Teori Politik Zaman Pertengahan
(1) Teori Politik Agustinus
Agustinus melihat perbandingan Negara sekuler dan negara Tuhan. Negara sekuler dianggap sebagai penyelewengan oleh para penguasa yang arif dan bijaksana sehingga kekuasaan bagaikan keangkuhan dengan berbagai kejahatan. Sedangkan negara Tuhan menghargai segala sesuatu yang baik dan mengutamakan nilai kebenaran. Perkembangan negara sekuler dalam bentuk negara modern dimana penguasa berupaya untuk menggunakan cara paksa menurut kehendak pribadi. Sedangkan perkembangan negara Tuhan didasarkan atas kasih Tuhan. Masalah politik negara sekuler yang membawa ketidakstabilan dari konflik kepentingan yang dominan, rakus kekuasaan, ketidakadilan dalam pengadilan, peperangan. Keadilan politik dalam negara Tuhan karena ditopang oleh adanya nilai kepercayaan dan keyakinan tentang :
* Tuhan menjadi raja sebagai dasar negara
* Keadilan diletakkan sebagai dasar negara
* Kehidupan warga negara penuh kepatuhan
* Penguasa bertindak selaku pelayan dan pengabdi masyarakat.
(2) Teori Politik Thomas Aquinas
teori politik Thomas Aquinas meliputi:
a. Pembagian negara baik dan negara buruk yang menerapkan sumber teori politik.
b. Tujuan negara yang diidentik dengan tujuan manusia dalam hidup yakni mencapai kemuliaan abadi dalam hidup. Untuk mencapai kemuliaan abadi maka diperlukan pemerintah yang berbentuk Monarkhi.
c. Dalam negara diperlukan adanya hukum abadi yang berakar dari jiwa Tuhan yang mengatur alam semesta dan hukum alam manusia untuk merasionalkan manusia mentaati hukum. Hukum positif yang merupakan pelaksanaan hukum alam dan untuk menyempurnakan pikiran manusia maka diperlukan Hukum Tuhan.
(3) Teori Politik Marthen Luther
Teori politik Marthen Luther meliputi :
a. Teori politik reformasi yakni kebebasan politik dengan cara membatasi kekuasaan raja dan kebebasan diserahkan pada rakyat.
b. Kekuasaan raja-raja diperjelas dan tidak diperlukan adanya campur tangan gereja atas unsur negara. Menempatkan kekuasaan negara lebih tinggi dari kekuasaan gereja.
c. Kekuasaan Tuhan atas manusia bersifat langsung dan tidak melalui perantara. Pada sisi lain dikatakan gereja yang sejati yaitu gereja yang didirikan manusia
C. Teori Politik Zaman Pertengahan
(1) Teori Politik Ibnu Khaldun
Yaitu Teori tentang negara yang dikategorikan atas pengertian pemerintah manusia dan keterbatasan manusia dalam negara yang disebut negara modern. Setiap warga negara perlu memiliki Askabiyah untuk menumbuhkan kesatuan dalam negara. Untuk itu dikembangkan teori politik askabiyah dan rasa keagamaan oleh pemimpin negara. Perkembangan negara harus didasarkan pada solidaritas dengan keyakinan agama untuk dapat menstabilkan negara. Hal ini perlu didukung oleh penguasa yang memiliki perangkat dominasi pemerintah dan kekuasaan untuk mengatasi manusia-manusia yang memiliki sifatsifat kebinatangan. Untuk mempertahankan negara maka diperlukan teori pedang dan teori pena dalam menjalankan kekuasaan negara.
( 2 ) Teori Politik Machiavelli
Menurut Machiavelli Bentuk negara meliputi negara republik dan monarkhi. Selanjutnya Monarkhi dibagi atas dua yaitu Monarkhi Warisan dan Monarkhi Baru. Tujuan negara yaitu memenuhi berbagai kebutuhan warga negara selama negara tidak dirugikan karena negara juga memiliki berbagai kepentingan dan kepentingan utama. Kekuasaan negara merupakan alat yang harus digunakan untuk mengabdi pada kepentingan negara. Oleh karena itu sumber kekuasaan adalah negara. Dalam hal penyelenggaraan kekuasaan negara membutuhkan kekuasaan, wujud kekuasaan fisik, kualitas penguasa untuk mempertahankan kekuasaan negara, maka diperlukan militer. Penguasa yang ideal yaitu penguasa militer, hal ini digambarkan dalam teori politik dan etika Machiavelli sebagai dasar nasionalisme.
(3) Teori Politik Liberalis
Pengertian dan faham liberal menunjuk pada kebebasan warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup bidang politik ekonomi, sosial dan budaya. Liberalisme sebagai faham kenegaraan menekankan pada kebebasan yang didasarkan pada faktor alamiah, moral, agama, akal kebaikan, kemajuan, sekularisme, toleransi. Pada sisi lain liberalisme sebagai sistem politik didasarkan atas negara dan kemerdekaan negara.Unsur-unsur demokrasi liberal juga merupakan hal yang mendasar untuk difahami dalam berbagai sistem politik. Oleh karena itu perwujudan demokrasi liberal dalam negara harus mengutamakan kebebasan warga negara. Hal ini dapat terealisir dan tergantung pada model liberalisme dalam struktur kekuasaan.
D. Teori Politik Modern
(1) Teori Politik Thomas Hobbes
Teori politik Thomas Hobbes yang mencakup: Pengaruh situasi politik pada masa sistem politik absolut di bawah kekuasaan Charles I dan Charles II di Inggris, kemudian Hobbes menulis Buku Decove 1642 dan Leviathan 1951, Runtuhnya kekuasaan Absolute sebagai akibat dari petentangan antara cendikiawan dengan raja-raja dalam hal pembatasan kekuasaan raja yang menimbul teori politik liberal. Thomas Hobbes mengemukakan teori politik State Of Nature yakni manusia yang satu menjadi lawan terhadap manusia lain. Keadaan ini disebut In Abstracto yang memiliki sifat; a) bersaing, b) membela diri, c) ingin dihormati. Untuk menghindari kematian, Hobbes mengemukakan teori perjanjian sosial untuk merubah bentuk kehidupan manusia dari keadaan alamiah ke dalam bentuk negara atau Commen Wealth. Hobbes sebagai seorang filosof ditandai dengan adanya keinginan untuk memperoleh kenikmatan hidup dalam hal materi. Oleh sebab itu dia disebut filosof yang materialistis.Pada sisi teori politik dan teori kekuasaan ini digambarkan oleh Hobbes dalam buku Leviathan. Namun dari segi praktis teori politik Hobbes dominan berlaku pada saat sekarang.
(2) Teori Politik John Locke
John Locke mampu berkarya dalam bidang teori politik ditulis dalam buku two treatises on civil government. State of Nature juga merupakan karya teori politik yang beda dengan Hobbes. John Locke menekankan bahwa dalam state of nature terjadi: Kebingungan, Ketidak pastian, Ketidak aturan, Tidak ada kematian. Pada sisi lain Locke mengemukakan hak-hak alamiah sebagai berikut: hak akan hidup, hak atas kebebasan dan kemerdekaan, hak memiliki sesuatu. Konsep perjanjian masyarakat merupakan cara untuk membentuk negara. Oleh karena itu negara harus mendistribusi kekuasaan kepada lembaga: legislatif, eksekutif dan yudikatif dan federatif. Dalam hal bentuk negara Locke membagi atas:Monarkhi, Aristokrasi dan Demokrasi. tujuan negara yang dikehendaki Locke yaitu untuk kebaikan ummat manusia melalui kegiatan kewajiban negara memelihara dan menjamin hak-hak azasi manusia. Dan pada akhirnya Hobbes dan Locke memiliki perbedaan dalam hal teori perjanjian sosial.
(3) Teori Politik Montesquine
Montesquieu terkenal dengan dunia ilmu pengetahan tentang negara, hukum dan kemudian dia mengemukakan state of nature yang diartikan dalam keadaan alamiah kualitas hidup manusia rendah. Teori politik Trias Politika yang dikemukakan oleh Montesquieu merupakan landasan pembangunan teori demokrasi dalam sistem politik yang menekankan adanya CHEK AND BALANCE terhadap mekanisme pembangian kekuasaan. Demokrasi yang dibentuk yaitu demokrasi liberal yang masih mengalami kekurangan. Untuk memantapkan dan menyempurnakan teori demokrasi liberal maka dibutuhkan berbagai unsur-unsur demokrasi liberal untuk mengukuhkan Montesquieu sebagai pencetus demokrasi liberal.
(4) Teori Kekuasaan Tuhan
Teori Kekuasaan Tuhan yang tidak rasional karena penguasa menganggap diri mendapat kekuasaan dari Tuhan dan menempatkan diri sebagai wakil Tuhan di dunia. Pada sisi lain, terdapat teori kekuasaan Tuhan Rasional yang beranggapan bahwa seorang penguasa yang dinobatkan menjadi penguasa karena kehendak Tuhan. Dalam teori kekuasaan Tuhan, keadilan dijadikan dasar negara Tuhan untuk mengatur kehidupan warga negara. Dalam kehidupan warga negara menurut teori kekuasaan Tuhan diperlukan adanya kebebasan bagi warga negara dan ada batas-batas kekuasaan dari para penguasa
.
(5) Teori Kekuasaan Hukum
Teori politik hukum yang dominan mengutarakan kegiatan-kegiatan penguasa yang harus berdasarkan hukum yang disebut Rule of Law. Perkembangan teori kekuasaan hukum menurut Thomas Aquiras, John Locke, Krabe, Krenen Berg. Kebaikan-kebaikan teori kekuasaan hukum meliputi: Penguasa menjalankan kekuasaan sesuai UUD, Penguasa berkuasa sesuai hukum, Penguasa berupaya menerapkan open manajemen, Pers yang bebas sesuai dengan UUD Negara, Adanya kepastian hukum dalam sistem demokrasi, Pemilu yang bebas dan rahasia, Setiap warga negara diikutkan dalam mekanisme politik, Setiap warga negara sama di depan hukum dan Diperlukan pengawasan masyarakat. Kelemahan-kelemahan dari teori kekuasaan hukum apabila penguasa sudah menggunakan kekuasaan semena-mena maka pada saat itu teori kekuasaan hukum menjadi lunak.
(6) Teori Kekuasaan Negara
Teori kekuasaan negara yang meliputi: Sifat memaksa dari kekuasaan negara. Karena setiap negara dalam bentuk negara selalu menggunakan paksa pada rakyat untuk kepentingan penguasa dan kepentingan rakyat. Sifat menopoli dari kekuasaan negara dalam bentuk menetapkan tujuan bersama. Negaralah yang menentukan hidup matinya warga negara dan pengelompokan warga negara dalam berbagai organisasi. Sifat mencakup semua dari kekuasaan negara. Aturan yang dibuat oleh pemerintah atas nama negara harus diterapkan mencakup semua warga negara tanpa kecuali. Untuk implementasi berbagai sifat negara maka kekuatan militer merupakan alat yang ampuh untuk melaksanakan kekuasaan negara.
(7) Teori Kekuasaan Rakyat
Kekuasaan rakyat yaitu penguasaan rakyat atas lembaga perundangundang yang sekarang disebut legislatif. Menurut Rousseau kekuasaan rakyat dalam negara merupakan akibat perjanjian antara individu untuk menyerahkan semua hak politik kepada masyarakat. Menurut Montesquieu dalam pemerintahan republik kekuasaan tertinggi ada pada seluruh rakyat atau sebagian besar rakyat. Secara teoritis disebut Trias Politika.
(8) Teori Politik Demokrasi
Demokrasi Rakyat merupakan negara dalam masa transisi, bertugas menjamin perkembangan negara ke arah sosialisme. Demokrasi Rakyat RRC menurut pola Mao Tse Tung mendominankan kepemimpinan politik dan pembuatan kebijakan dengan tujuan membantu seluruh rakyat agar ikut dalam modernisasi ekonomi, sosial dan politik.
(9) Teori Politik Kedaulatan
Teori kedaulatan terdapat berbagai teori yang pada umumnya menekankan pada kekuasaan sebagai suatu tandingan atau perimbangan terhadap kekuasaan penguasa atau kekuasaan tunggal. Penerapan kedaulatan rakyat di Indonesia diwujudkan dalam berbagai segi kehidupan kenegaraan menurut UUD 1945: Kedaulatan rakyat di bidang politik. Hak-hak azasi manusia dan faham kekeluargaan. Struktur kedaulatan rakyat yang dipandang dari: bentuk geografis jumlah penduduk suatu negara, Pemilu sebagai sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, Berserikat dan berorganisasi sebagai salah satu implementasi kedaulatan rakyat dan Kedaulatan rakyat dibidang ekonomi.
(10) Teori Kedaulatan Intern dan Ektern
Kedaulatan intern yang memperlihatkan batas lingkup kekuasaan negara yang berbentuk fisik. Batas kedaulatan ini meliputi : Kedaulatan bidang politik, Kebebasan kemerdekaan, Keadilan, Kemakmuran atau kesejahteraan dan Keamanan. Kedaulatan ekstern yang dominan menunjukkan pada kebebasan negara dan kekuasaan-kekuasaan negara lain yang tidak dijajah oleh negara lain. Kedaulatan ekstern ini dalam penerapan pada saat negara memutuskan untuk melakukan hubungan kerja sama dengan negara lain dalam bidang tertentu.
(11) Teori kedaulatan de facto dan de jure
Teori kedaulatan ini menunjuk pada pelaksanaan kekuasaan yang nyata dalam suatu masyarakat merdeka atau telah memiliki independensi, diantaranya : Kedaulatan de facto yang tidak syah dan Kedaulatan de facto yang syah. Sedangkan Teori kedaulatan de jure. Dalam teori politik, kedaulatan de jure menunjuk pada pengakuan suatu wilayah atau suatu situasi menurut hukum yang berlaku. Oleh karena itu kajian kedaulatan de jure lebih menitikberatkan penggunaan aspek hukum sebagai dasar yuridis formal atas hak politik warga negara dan wilayah negara dengan penguasa negara.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain:
• Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
• Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
• Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
• Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksana kebijakan publik
Teori Politik memiliki dua makna yaitu :
1. Teori sebagai pemikiran spekulatif tentang bentuk dan tata cara pengaturan masyarakat yang ideal,
2. Teori menunjuk pada kajian sistematis tentang segala kegiatan dalam masyarakat untuk hidup dalam kebersamaan.
3.2 SARAN
Untuk semua kalangan civitas akademika dirapkan mampu dan mengerti tentang teori-teori politik tersebut karna ini adalah sebuah modal awal kita dikala kita akam terjun ke masyarakat langsung dan akan berkecimpung bersama-sama dengan asyarakat.
anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2009-2014
Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu Periode 2009-2014
Ketua : Drs. H. Abdul Rozaq Muslim, M.Si
Wakil Ketua : Kuswanto
Wakil Ketua : Drs. H. Abdul Thohir
Wakil Ketua : Drs. Sanusi Ghofur
Komisi A
Ketua Komisi : Drs. H. Soekarno E, MM, MBA
Wakil Ketua : R. Rio Resmana, ST
Sekertaris : H. Ahmad Khudzaifah, S.Pdi
Anggota : Hj. Choliida dwiyantiningrum
Dra. Hj. Nurhayati
Athoilah Dalil, P. Grad
Dra. Hj. Siti Ubaidah, MM
Ruslandi, SH
Misla
Dede Supriatno
KOMISI B
Ketua Komisi : TH. Beny, ST
Wakil Ketua : H. Ahmad Nasiruzzaman, S.Ag
Sekertaris : Toto Kuryanto S. Ag, M.Hum
Anggota : H.M Hasi Junaedi, Sag, MBA
Drs. H. Muhaemin
H. Kasum
Uu sukarsih Suin
Liyana Ld bt H. Bisri
Rofiqoh, S.Pdi
H.Juendi, Msi
Hadi Hartono, SE
H. Kasan Basari
H. Ali Wardana, SE
KOMISI C
Ketua Komisi : H. Taufik Hidayat. SH
Wakil ketua : trisnoningsih, SE
Sekertaris : M.Alam Sukmajaya, ST
Anggota : Drs. H. Dady Tarsatiady
Aniyah Darpadi
H. Kandiyah
Anis Khoirunnisa, S.Th.i
Ruwadi Budiman
Dalam, SH, KN
H.Salimin Soleh, S.Pdi
H.Fatoni, M.Pdi
KOMISI D
Ketua Komisi : Syaefudin
Wakil ketua : H. Affi Arfandhy
Sekertaris : Asep Didit Suwilan, ST
Anggota : H. Dedy Rahmattulah
Hj. Emi Jumiarsih, SE
H. Durahman
Cuenengsih
Wahyudin
Carto
Abdul munir Amari, S.Pd
Ir. Haarris Solihin
H. Suwarto
Selasa, 29 Mei 2012
Partai Politik dan Prospek Demokratisasi
Partai Politik dan Prospek Demokratisasi
Proses demokratisasi di Indonesia pasca orde baru telah menghasilkan disain sistem politik yang sangat berbeda secara signifikan dengan disain yang dianut selama masa orde baru. Reformasi prosedural dan kelembagaan yang walau dilakukan secara bertahap, telah mengubah landasan berpolitik secara sangat radikal. Sulit untuk ditemukan padanan lain dari kasus negara-negara lain di dunia ini –terutama Negara dengan tingkat kompleksitas permasalahan dan kependudukan seperti Indonesia- ketika dalam waktu yang relatif singkat karakter sistem politik berubah wujud dari satu titik ekstrim ke titik ekstrim lainnya, yaitu dari titik otoritarian ke titik demokrasi liberal. Sistem multipartai yang diterapkan sejak fase awal reformasi kemudian dilanjutkan oleh sejumlah inovasi prosedural lainnya seperti sistem pemilihan presiden langsung, pemilihan kepala daerah langsung dan dibukanya pintu masuk bagi kandidat non partai untuk bertarung dalam pilkada. Terdapat pula kecendrungan bahwa liberalisasi sistem politik ini akan terus bergulir dengan rancangan UU pemilu yang semakin mengarah kepada sistem distrik dan penghapusan nomor urut.
Namun demikian, seiring dengan perubahan-perubahan pada ranah kelembagaan tadi, pesimisme publik terhadap prospek demokratisasi di negeri ini malahan semakin mencolok. Publik mempertontonkan suatu sisnisme yang sangat tajam terhadap sepak terjang para aktor politik. Jika pada fase awal reformasi, fenomena politik di tanah air dicirikan oleh gairah politik publik yang sangat besar terhadap setiap proses politik, seperti pendirian partai dan kampanye pemilu, kini seolah terjadi arus balik dari partisipasi publik. Dari seluruh survey atau jajak pendapat yang dilakukan oleh berbagai lembaga, bisa dipastikan bahwa tak ada satupun hasil survey yang menunjukan persepsi publik yang positif terhadap peran parpol misalnya. Seluruh survey menunjukan bahwa parpol hanya dianggap sebagai kendaraan politik belaka dari para aktor politik untuk menuju panggung kekuasaan, ketimbang sebagai lembaga representasi politik yang demokratis.
Tulisan ini akan berupaya untuk mengkaji kesenjangan antara proses reformasi kelembagaan dan harapan publik melalui analisis terhadap kiprah partai politik dalam pilkada langsung.
Pilkada dan Demokratisasi Lokal
Pada awalnya, pilkada langsung digulirkan dengan suatu keyakinan kuat baik dari para akademisi maupun politisi bahwa proyek besar demokratisasi di negeri ini harus disokong oleh demokratisasi di tingkat lokal. Untuk itu Pilkada secara langsung adalah jawaban dari kebutuhan untuk mempercepat demokratisasi di tingkat lokal. Diamond (1992) menyatakan bahwa pemerintah di daerah beserta dengan aktor-aktor politik lainnya memiliki peran yang snagat penting dalam untuk akselerasi demokrasi di daerah. Peningkatan kualitas demokrasi di daerah, dianggap akan turut mendorong kemajuan demokratisasi di tingkat nasional. Smith mengajukan sejumlah alasan mengenai pentingnya mendorong demokratisasi di tingkat lokal; Pertama, demokrasi lokal adalah wahana yang paling dekat bagi warga dalam konteks pendidikan politik. Kedua, pemerintah daerah merupakan actor penting yang dapat memainkan fungsi kontrol terhadap pemerintah pusat. Ketiga; tingkat partisipasi politik di daerah kerap kali lebih baik secara kualitatif dan kuantitaif jika dibandingkan dengan tingkat nasional. Keempat, Kinerja dan prestasi pemerintahan di tingkat lokal akan sangat memperkuat legitimasi dan kredibilitas politik dari pemerintah pusat.
Pada perkembangannya, pilkada langsung yang telah dilakukan sejak 2005 di lebih dari 300 kabupaten.kota dan tak kurang dari 20 Provinsi di seluruh Indonesia justru menimbulkan sejumlah persoalan-persoalan baru. Konflik kekerasan, sengketa penghitungan suara, penyalahgunaan wewenang, politik uang dan oligarki partai kemudian tampil sebagai ciri utama dari banyak daerah yang telah melangsungkan pilkada.
Oligarki Partai dan Bandar Politik
Pilkada langsung awalnya diyakini akan mengikis habis praktik oligarki elit partai yang sangat kuat di sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Elit partai memiliki posisi yang sangat menentukan baik dalam tahap pencalonan maupun pemungutan suara. Pada pemilihan melalui DPRD, sudah menjadi rahasia umum bahwa pemenang akan ditentukan oleh besarnya ”jumlah setoran” dari kandidat kepala daerah kepada elit partai (dalam fase pencalonan) dan anggota DPRD (dalam fase pemungutan suara). Jika pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung oleh rakyat, maka logika yang kemudian digunakan adalah bahwa ”transaksi” akan langsung terjadi antara kandidat dan rakyat, dan menutup praktik-praktik oligarkis. Namun pada kenyataannya, pilkada langsung ternyata malahan memunculkan sejumlah persoalan-persoalan yang sangat problematik.
Seperti yang terjadi pada era pilkada melalui DPRD, pilkada langsung justru tetap saja menyulut perpecahan internal partai. Pada banyak daerah konflik terjadi karena adanya pembangkangan dari suatu kelompok tertentu dalam partai yang menolak untuk mendukung kandidat yang telah ditetapkan secara resmi oleh partai. Sering juga terjadi kasus ketika kader partai membelot dari partainya untuk kemudian berpasangan dengan kandidat dari partai lain dan bahkan yang bersangkutan menjadi kandidat dari partai lain tersebut. Fenomena ini terjadi karena pada pilkada langsung, faktor popularitas individu menjadi lebih penting ketimbang faktor partai pendukung. Kader-kader partai yang memiliki popularitas yang tinggi di daerah pemilihannya, akan memiliki kepercayaan diri yang sangat besar untuk meraih kemenangan tanpa dukungan partainya.
Hal lain yang sangat mencolok adalah adanya praktik ”jual beli” tiket partai kepada kandidat. Pengurus partai yang memiliki posisi struktural yang strategis kemudian menjadi ’bandar politik’ dan bermain mata dengan para pemodal. Dengan kata lain, hanya kandidat dengan lumbung dana melimpahlah yang akan dijemput oleh para bandar politik di alam partai untuk memasuki kancah kontestasi politik lokal. Menurut informasi yang didapat oleh penulis dari sejumlah kasus pilkada provinsi, harga tiket dari partai bisa mencapai puluhan milyar pada wilayah-wilayah strategis. Dengan demikian, harapan bahwa pilkada langsung akan mengikis praktik oligarki partai menjadi pupus. Hal ini disebabkan karena pada banyak kasus, yang menjadi calon partai adalah bukan kader partai murni, melainkan figur yang memampu menutup biaya kampanye yang tinggi dan menjanjikan patronase politik ekonomi yang menggiurkan kepada pengurus partai. Semakin populernya penggunaan jasa konsultan kampanye dan lembaga survey juga ikut menaikan biaya kampanye ke angka yang cukup fantastis. Sebagai contoh, biaya penyelanggaraan survey atau jajak pendapat awal saja berada ada kisaran angka 200 hingga 500 juta rupiah. Sedangkan umumnya setiap kandidat perlu untuk melakukan beberapa kalai jajak pendapat untuk memonitor tingkat popularitas mereka dikalangan pemilih.
Secara realitas, kandidat tidak mungkin untuk mencukupi pembiayaan pencalonannya seorang diri. Biasanya ia akan mengumpulkan dana dari berbagai pihak sponsor dengan konsesi-konsesi politik-ekonomi yang akan disepakati kemudian. Konsekuensi logis dari pola pendanaan seperti ini tentunya adalah pada derajat independensi sang kepala daerah terpilih terhadap pihak-pihak pemodal. Besar kemungkinan pihak pemodal kemudian akan menjadi pemerintah bayangan dengan ikut menentukan secara informal kebijakan dari kepala daerah terpilih.
Saudagar di Pentas Politik
Liberalisasi yang cukup radikal dari sistem politik Indonesia juga telah mengubah konfigurasi elit pada skala nasional. Politisi dengan latarbelakang pengusaha kini memenuhi struktur kepengurusan partai. Di Partai Golkar, tokoh pengusaha dari Indonesia Timur Jusuf Kalla mengambil alih kendali partai pada kongres 2005. Di partai ini, untuk pertama kalinya seorang politisi berlatar belakang pengusaha, Suryo Paloh, juga dipilih sebagai Ketua Dewan Penasehat. Di Partai Amanat Nasional, posisi ketua umum kini berada di tangan Soetrisno Bachir, pengusaha batik asal pekalongan yang relatif sebelumnya kurang dikenal publik, sedangkan posisi sekjen di pegang oleh Zulkifli Hasan, pengusaha sukses asal Lampung. Posisi sekjen di PDI-P kini juga dipegang oleh Pramono Anung, seorang aktivis politik dengan latar belakang pengusaha di bidang pertambangan. Studi yang dilakukan mengenai latar belakang anggota parlemen dari tiga partai yaitu Golkar, PDI-P dan PAN memperlihatkan bahwa terjadi peningkatan prosentasi anggota DPR yang terpilih dari ketiga partai ini yang berlatar belakang pengusaha
ARTIKEL
“ Partai Politik dan Prospek Demokratisasi”
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH
ANALISIS KEKUATAN SOSIAL POLITIK
Disusun oleh :
Siti Hardiyanti Adhitya ( 652010108025)
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS WIRALODRA INDRAMAYU
2012
teori efektifitas
Efektivitas
1. Pengertian Efektivitas
Efektivitas kerja pegawai yaitu suatu keadaan tercapainya tujuan yang diharapkan atau dikehendaki melalui penyelesaian pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Adapun pengertian efektivitas menurut para ahli diantaranya sebagai berikut :
Sondang P. Siagian (2001: 24) memberikan definisi sebagai berikut : “Efektivitas adalah pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah barang atas jasa kegiatan yang dijalankannya. Efektivitas menunjukkan keberhasilan dari segi tercapai tidaknya sasaran yang telah ditetapkan. Jika hasil kegiatan semakin mendekati sasaran, berarti makin tinggi efektivitasnya.
Sementara itu Abdurahmat (2003:92) “Efektivitas adalah pemanfaatan sumber daya, sarana dan prasarana dalam jumlah tertentu yang secara sadar ditetapkan sebelumnya untuk menghasilkan sejumlah pekerjaan tepat pada waktunya.
Dari beberapa pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa suatu pekerjaan dapat dilaksanakan secara tepat, efektif, efisien apabila pekerjaan tersebut dilaksanakan dengan tepat sesuai dengan yang telah direncanakan.
Pengertian efektivitas secara umum menunjukkan sampai seberapa jauh tercapainya suatu tujuan yang terlebih dahulu ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan pengertian efektivitas menurut Hidayat (1986) yang menjelaskan bahwa :
“Efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas, kualitas dan waktu) telah tercapai. Dimana makin besar presentase target yang dicapai, makin tinggi efektifitasnya”.
Sedangkan pengertian efektivitas menurut Schemerhon John R. Jr. (1986:35) adalah sebagai berikut : “ Efektivitas adalah pencapaian target output yang diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (OA) dengan output realisasi atau sesungguhnya (OS), jika (OA) > (OS) disebut efektif ”.
Adapun pengertian efektivitas menurut Prasetyo Budi Saksono (1984) adalah : “Efektivitas adalah seberapa besar tingkat kelekatan output yang dicapai dengan output yang diharapkan dari sejumlah input“.
Dari pengertian-pengertian efektivitas tersebut dapat disimpulkan bahwa efektivitas adalah suatu ukuran yang menyatakan seberapa jauh target (kuantitas,kualitas dan waktu) yang telah dicapai oleh manajemen, yang mana target tersebut sudah ditentukan terlebih dahulu. Berdasarkan hal tersebut maka untuk mencari tingkat efektivitas dapat digunakan rumus sebagai berikut: Efektivitas = Ouput Aktual/Output Target >=1
a. Ø Jika output aktual berbanding output yang ditargetkan lebih besar atau sama dengan 1 (satu), maka akan tercapai efektifitas.
b. Ø Jika output aktual berbanding output yang ditargetkan kurang daripada 1 (satu), maka efektivitas tidak tercapai.
Pada dasarnya pengertian efektivitas yang umum menunjukkan pada taraf tercapainya hasil, sering atau senantiasa dikaitkan dengan pengertian efisien, meskipun sebenarnya ada perbedaan diantara keduanya. Efektivitas menekankan pada hasil yang dicapai, sedangkan efisiensi lebih melihat pada bagaimana cara mencapai hasil yang dicapai itu dengan membandingkan antara input dan outputnya.
Istilah efektif (effective) dan efisien (efficient) merupakan dua istilah yang saling berkaitan dan patut dihayati dalam upaya untuk mencapai tujuan suatu organisasi.
Jadi dapat dikatakan bahwa sebuah kegiatan tersebut adalah efektif apabila tujuan kegiatan itu akhirnya dapat dicapai. Tetapi bila akibat-akibat yang tidak dicari dari kegiatan mempunyai nilai yang lebih penting dibandingkan dengan hasil yang dicapai sehingga mengakibatkan ketidakpuasan, meskipun efektif kegiatan tersebut dapat dikatakan tidak efisien. Sebaliknya bila akibat yang tidak dicari-cari dari kegiatan itu mempunyai nilai tidak penting atau remeh, maka kegiatan tersebut efisien. Sehubungan dengan itu, kita dapat mengatakan sesuatu efektif bila mencapai tujuan tertentu. Dikatakan efisien bila hal itu memuaskan sebagai pendorong mencapai tujuan, terlepas apakah efektif atau tidak.
Menurut Peter Drucker dalam Menuju SDM Berdaya (Kisdarto, 2002 : h.139), menyatakan : “doing the right things is more important than doing the things right. Selanjutnya dijelaskan bahwa: “effectiveness is to do the right things : while efficiency is to do the things right” (efektivitas adalah melakukan hal yag benar : sedangkan efisiensi adalah melakukan hal secara benar). Atau juga “effectiveness means how far we achieve the goal and efficiency means how do we mix various resources properly” (efektivitas berarti sejauhmana kita mencapai sasaran dan efisiensi berarti bagaimana kita mencampur sumber daya secara cermat).
Efisien tetapi tidak efektif berarti dalam memanfaatkan sumberdaya (input) baik, tetapi tidak mencapai sasaran. Sebaliknya, efektif tetapi tidak efisien berarti dalam mencapai sasaran menggunakan sumber daya berlebihan atau lazim dikatakan ekonomi biaya tinggi. Tetapi yang paling parah adalah tidak efisien dan juga tidak efektif, artinya ada pemborosan sumber daya atau penghambur-hamburan sumber daya tanpa mencapai sasaran. Efisien harus selalu bersifat kuantitatif dan dapat diukur (mearsurable), sedangkan efektif mengandung pula pengertian kualitatif.
Efektif lebih mengarah ke pencapaian sasaran. Efisien dalam menggunakan masukan (input) akan menghasilkan produktifitas yang tinggi, yang merupakan tujuan dari setiap organisasi apapun bidang kegiatannya. Hal yang paling rawan adalah apabila efisiensi selalu diartikan sebagai penghematan, karena bisa mengganggu operasi, sehingga pada gilirannya akan mempengaruhi hasil akhir, karena sasarannya tidak tercapai dan produktifitasnya akan juga tidak setinggi yang diharapkan.
Penghematan sebenarnya hanya sebagian dari efisiensi. Persepsi yang tidak tepat mengenai efisiensi dengan menganggap semata-mata sebagai penghematan sama halnya dengan penghayatan yang tidak tepat mengenai Cost Reduction Program (Program Pengurangan Biaya), yang sebaliknya dipandang sebagai Cost Improvement Program (Program Perbaikan Biaya) yang berarti mengefektifkan biaya. Efektif dikaitkan dengan kepemimpinan (leadership) yang menentukan hal-hal apa yang harus dilakukan (what are the things to be accomplished), sedangkan efisien dikaitkan dengan manajemen, yang mengukur bagaimana sesuatu dapat dilakukan sebaik-baiknya (how can certain things be best accomplished).
Adam Ibrahim Indrawijaya, 2003, Perilaku Organisasi Rev., Sinar Baru, Bandung
Daradjad, Zakiah, Pendidikan agama dalam Pembinaan Mental, Bulan Bintang, Jakarta, 1975,
______________, Islam dan Kesehatan Mental, Gunung Agung, Jakarta,1983
______________, Kesehatan Mental, CV. Haji Massagung, Jakarta, 1989
Gibson L. James, 2006, Organisas-Perilaku, Struktur-Proses, Erlangga, Jakarta.
Hani Handoko T, 2002, Dasar-Dasar Manajemen Personalia, BPFE, Yogyakarta
John Soepriyanto, 2003, Manajemen Personalia, BPFE, Yogyakarta
J. Revianto, 2000, Manual Perbaikan Produktivitas, Lembaga Sarana Informasi dan Dewan Produktivitas Nasional, Jakarta
Keputusan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, 2004, Organisasi dan Tugas Direktorat Keuangan TNI AD (Orgas Ditkuad). Jakarta, Markas Besar TNI AD.
Miftah Toha, 2000, Perilaku Organisasi, Konsep Dasar dan Aplikasinya, CV. Rajawali Jakarta
Manullang, M, 2000, Manajemen Personalia, Ghalia Indonesia, Jakarta
McGill, Michael. E, 2001, Buku Pedoman Pengembangan Organisasi , Binaman Pressindo dan IPPM, Jakarta.
Moekijat, 2000, Manajemen Kepegawaian, Alumni, Bandung
______________, 1995, Manajemen Personalia dan Sumber Daya Mandar Maju, Alumni, Bandung
M. Panggabean, 1972, Surat Keputusan Nomor: SKEP/B/142/II/1972 Tentang Sikap dan Perilaku Hidup Serta Amal Perbuatan Insan Prajurit Sapta Marga. Jakarta: MENHANKAM.
______________, 1976, Surat Keputusan Nomor: SKEP/374/IV/1976 Tentang Buku Petunjuk Pelaksanaan Pola Dasar Pembinaan Mental ABRI “PINAKA BALADIKA”. Jakarta: MENHANKAM.
Prayitno. 2005. Sosok Keilmuan Ilmu Pendidikan. Makalah ilmiah pada Semirata BKS PTN Bidang Pendidikan. Bengkulu.
Ranupandoyo, H dan Suad Husnan, 2006, Manajemen Personalia, BPFE, Yogyakarta.
Samudra, A.A. dan Setia Budi. 2004. Eksistensi Rohani Manusia.. Jakarta:ayasan Majelis Ta’lim.
Singarimbun, M dan Effendi, S, 2005, Metode Penelitian Survai, LP3ES, Jakarta
Supranto. J, 2000, Statistik Teori dan Aplikasi, Jilid VII, Erlangga, Jakarta
Minggu, 27 Mei 2012
aku tidak lebih dulu kesurga
Aku tidak tahu dimana berada. Meski sekian banyak manusia berada disekelilingku, namun aku tetap merasa sendiri dan ketakutan. Aku masih bertanya dan terus bertanya, tempat apa ini, dan buat apa semua manusia dikumpulkan. Mungkinkah, ah... aku tidak mau mengira-ngira.
Rasa takutku makin menjadi-jadi, tatkala seseorang yang tidak pernah kukenal sebelumnya mendekati dan menjawab pertanyaan hatiku. "Inilah yang disebut Padang Mahsyar," suaranya begitu menggetarkan jiwaku. "Bagaimana ia bisa tahu pertanyaanku," batinku. Aku menggigil, tubuhku terasa lemas, mataku tegang mencari perlindungan dari seseorang yang kukenal.
Kusaksikan langit menghitam, sesaat kemudian bersinar kemilauan. Bersamaan dengan itu, terdengar suara menggema. Aku baru sadar, inilah hari penentuan, hari dimana semua manusia akan menerima keputusan akan balasan dari amalnya selama hidup didunia. Hari ini pula akan ditentukan nasib manusia selanjutnya, surgakah yang akan dinikmati atau adzab neraka yang siap menanti.
Aku semakin takut. Namun ada debar dalam dadaku mengingat amal-amal baikku didunia. Mungkinkah aku tergolong orang-orang yang mendapat kasih-Nya atau jangan-jangan...
Aku dan semua manusia lainnya masih menunggu keputusan dari Yang menguasai hari pembalasan. Tak lama kemudian, terdengar lagi suara menggema tadi yang mengatakan, bahwa sesaat lagi akan dibacakan daftar manusia-manusia yang akan menemani Rasulullah SAW di surga yang indah. Lagi-lagi dadaku berdebar, ada keyakinan bahwa namaku termasuk dalam daftar itu, mengingat banyaknya infaq yang aku sedekahkan.
Terlebih lagi, sewaktu didunia aku dikenal sebagai juru dakwah. "Kalaulah banyak orang yang kudakwahi masuk surga, apalagi aku," pikirku mantap.
Akhirnya, nama-nama itupun mulai disebutkan. Aku masih beranggapan bahwa namaku ada dalam deretan penghuni surga itu, mengingat ibadah-ibadah dan perbuatan-perbuatan baikku. Dalam daftar itu, nama Rasulullah Muhammad SAW sudah pasti tercantum pada urutan teratas, sesuai janji Allah melalui Jibril, bahwa tidak satupun jiwa yang masuk kedalam surga sebelum Muhammad masuk. Setelah itu tersebutlah para Assabiquunal Awwaluun. Kulihat Fatimah Az Zahra dengan senyum manisnya melangkah bahagia sebagai wanita pertama yang ke surga, diikuti para istri-istri dan keluarga rasul lainnya.
Para nabi dan rasul Allah lainnya pun masuk dalam daftar tersebut. Yasir dan Sumayyah berjalan tenang dengan predikat Syahid dan syahidah pertama dalam Islam. Juga para sahabat lainnya, satu persatu para pengikut terdahulu Rasul itu dengan bangga melangkah ke tempat dimana Allah akan membuka tabirnya. Yang aku tahu, salah satu kenikmatan yang akan diterima para penghuni surga adalah melihat wajah Allah. Kusaksikan para sahabat Muhajirin dan Anshor yang tengah bersyukur mendapatkan nikmat tiada terhingga sebagai balasan kesetiaan berjuang bersama Muhammad menegakkan risalah. Setelah itu tersebutlah para mukminin terdahulu dan para syuhada dalam berbagai perjuangan pembelaan agama Allah.
Sementara itu, dadaku berdegub keras menunggu giliran. Aku terperanjat begitu melihat rombongan anak-anak yatim dengan riang berlari untuk segera menikmati kesegaran telaga kautsar. Beberapa dari mereka tersenyum sambil melambaikan tangannya kepadaku. Sepertinya aku kenal mereka. Ya Allah, mereka anak-anak yatim sebelah rumahku yang tidak pernah kuperhatikan. Anak-anak yang selalu menangis kelaparan dimalam hari sementara sering kubuang sebagian makanan yang tak habis kumakan.
"Subhanallah, itu si Parmin tukang mie dekat kantorku," aku terperangah melihatnya melenggang ke surga. Parmin, pemuda yang tidak pernah lulus SD itu pernah bercerita, bahwa sebagian besar hasil dagangnya ia kririmkan untuk ibu dan biaya sekolah empat adiknya. Parmin yang rajin sholat itu, rela berpuasa berhari-hari asal ibu dan adik-adiknya di kampung tidak kelaparan. Tiba-tiba, orang yang sejak tadi disampingku berkata lagi,
"Parmin yang tukang mie itu lebih baik dimata Allah. Ia bekerja untuk kebahagiaan orang lain." Sementara aku, semua hasil keringatku semata untuk keperluanku.
Lalu berturut-turut lewat didepan mataku, mbok Darmi penjual pecel yang kehadirannya selalu kutolak, pengemis yang setiap hari lewat depan rumah dan selalu mendapatkan kata "maaf" dari bibirku dibalik pagar tinggi rumahku. Orang disampingku berbicara lagi seolah menjawab setiap pertanyaanku meski tidak kulontarkan, "Mereka ihklas, tidak sakit hati serta tidak memendam kebencian meski kau tolak."
Masya Allah . murid-murid pengajian yang aku bina, mereka mendahuluiku ke surga. Setelah itu, berbondong-bondong jama'ah masjid-masjid tempat biasa aku berceramah. "Mereka belajar kepadamu, lalu mereka amalkan. Sedangkan kau, terlalu banyak berbicara dan sedikit mendengarkan. Padahal, lebih banyak yang bisa dipelajari dengan mendengar dari pada berbicara," jelasnya lagi.
Aku semakin penasaran dan terus menunggu giliranku dipanggil. Seiring dengan itu antrian manusia-manusia dengan wajah ceria, makin panjang. Tapi sejauh ini, belum juga namaku terpanggil. Aku mulai kesal, aku ingin segera bertemu Allah dan berkata, "Ya Allah, didunia aku banyak melakukan ibadah, aku bershodaqoh, banyak membantu orang lain, banyak berdakwah, izinkan aku ke surgaMu."
Orang dengan wajah bersinar disampingku itu hendak berbicara lagi, aku ingin menolaknya. Tetapi, tanganku tak kuasa menahannya untuk berbicara. "Ibadahmu bukan untuk Allah, tapi semata untuk kepentinganmu mendapatkan surga Allah, shodaqohmu sebatas untuk memperjelas status sosial, dibalik bantuanmu tersimpan keinginan mendapatkan penghargaan, dan dakwah yang kau lakukan hanya berbekas untuk orang lain, tidak untukmu," bergetar tubuhku mendengarnya.
Anak-anak yatim, Parmin, mbok Darmi, pengemis tua, murid-murid pengajian, jama'ah masjid dan banyak lagi orang-orang yang sering kuanggap tidak lebih baik dariku, mereka lebih dulu ke surga Allah. Padahal, aku sering beranggapan, surga adalah balasan yang pantas untukku atas dakwah yang kulakukan, infaq yang kuberikan, ilmu yang kuajarkan dan perbuatan baik lainnya. Ternyata, aku tidak lebih tunduk dari pada mereka, tidak lebih ikhlas dalam beramal dari pada mereka, tidak lebih bersih hati dari pada mereka, sehingga aku tidak lebih dulu ke surga dari mereka.
Jam dinding berdentang tiga kali. Aku tersentak bangun dan Astaghfirullah..., ternyata Allah telah menasihatiku lewat mimpi malam ini.
Langganan:
Komentar (Atom)
